BENGKULU, SRB – Di awal kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah, Bengkulu menorehkan sejarah baru. Sebanyak 1.117 pejabat eselon II, III dan IV, hari Selasa 1 Maret 2016, melakukan penandatanganan Pakta Integritas secara serentak dan terbuka di lapangan sport center Pantai Panjang.
Isi pakta integritas yang ditandatangani seluruh pejabat di atas kertas bermateri 6000 itu, adalah ; Pertama, Tidak akan korupsi, baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apapun dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya; Kedua, Tidak akan melakukan kegiatan bisnis ke dalam atau penyebab konflik kepentingan terhadap kewenangan yang saya miliki; Ketiga, Tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang; Keempat, Tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kalimat penutupnya, Apabila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap mengundurkan diri atau siap diberhentikan dari jabatan.
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan penandatangan pakta integritas yang dilakukan oleh pejabat Pemprov Bengkulu merupakan bentuk revolusi mental birokrasi yang ada di Bengkulu. Sebab citra pejabat yang ada di Bengkulu saat ini sangat jelek.
“Bengkulu ini dari dulu dikenal dengan lubuk kecik buayo banyak. Bahkan sekarang dikenal lubuk kecik buayo galo. Ini artinya birokrasi yang ada saat ini sangat jelek, maka kita melakukan revolusi mental. Kita tinggalkan image jelek yang sudah lama melekat di Bengkulu itu,” ujarnya.
Tambah Gubernur, penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah dan komitmen awal. Oleh sebab itu, diharapkan ke depan komitmen tersebut bisa menjadi kultur jangka panjang. “Memang langkah ini berat di awal. Tapi sesuatu yang besar tidak akan kita raih tanpa langkah pertama,” ujar Ridwan Mukti.
Kepada para pejabat, gubernur meminta agar prilaku mereka bisa sesuai dengan isi naskah pakta integritas dan mematuhi konsekuensinya. “Bila terbukti melakukan pelanggaran sesuai isi pakta integritas itu, maka tidak usah menunggu diberhentikan. Tapi dengan kesatria ajukan pengunduran diri,” tegas Ridwan Mukti.
Jangan Cuma Basa-basi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo, berharap agar pakta integritas yang ditandatangani para pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa ditepati dan tidak sekedar basa-basi.
“Pakta integritas itu adalah sebuah janji yang harus ditepati, tidak sekedar basa-basi. Sebab janji itu tidak hanya dilihat oleh Gubernur, tapi juga disaksikan oleh Tuhan,” ujar Agus kepada wartawan usai menyaksikan penandatanganan pakta integritas oleh ribuan pejabat Bengkulu, Senin (1/3/2016).
Agus juga berharap agar budaya feodal dalam birokrasi tidak ada lagi. Misalnya, budaya setor ke atasan, pengangkatan jabatan dengan sogok, penerimaan pegawai dengan sogok, mengakali prosedur yang sudah ditetapkan, dan lain sebagainya. Semua itu harus ditinggalkan.
“Kalau semua budaya itu sudah ditinggalkan maka birokrasi bersih akan terwujud, angka korupsi bisa diminimalisir. Kalau korupsi tidak ada lagi, maka Negara kita akan sejahtera dan maju,” tukasnya.
Bukan Pencitraan Politik
Pengamat politik dan pemerintahan senior dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu, Dr. Panji Suminar, MA mengatakan, penandatanganan pakta integritas yang dicanangkan gubernur dan dilakukan ribuan pejabat Provinsi Bengkulu bukanlah sebuah pencitraan politik.
Penandatanganan pakta integritas tersebut harus dipandang sebagai terobosan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan berbasis pada perkuatan sikap mental dan etika moral. Outcome yang diharapkan dari implementasi pakta integritas adalah diperolehnya atmosfir pemerintahan yang good and clean governance.
“Makna yang tersimpul dari pakta integritas tersebut adalah diperolehnya sikap mental aparat birokrasi yang handal, kompeten, jujur, dan menjunjung tinggi etika serta moral. Ini merupakan wujud kemauan politik (political will) yang baik dari Gubernur Bengkulu dan kita semua harus mengawasinya,” papar Panji.
Ditambahkan, penandatanganan pakta integritas ini dilakukan dalam rangka akselerasi terhadap percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu dengan mengedepankan tujuh program prioritas; Mewujudkan Bengkulu cerdas, sehat, bersih dan professional, berbudaya, mapan, maju, serta beriman.
Harus Ada Pengawasan
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Bengkulu, Prof. Juanda, menilai pakta integritas adalah perjanjian atau komitmen pejabat atas integritas dalam menjalankan tanggung jawab dan pakta integritas itu merupakan suatu penundukan pejabat kepada Negara melalui pemimpin daerahnya, yakni Gubernur. Dan itu sah-sah saja menurut undang-undang.
Namun kata Prof. Juanda, pakta integritas bukan jaminan terbentuknya pemerintahan yang baik, bersih dan pro rakyat. “Pakta Integritas ini merupakan suatu hal yang bagus untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan pro rakyat tetapi harus ada pengawasan dari pemerintah itu sendiri, dan diperlukan tim Ad Hoc yang berada di sekitar Gubernur untuk melakukan pengawasan secara objektif, ” ujarnya sebagaimana dilansir portal berita on line, Senin lalu.
Pendapat yang menyatakan bahwa pakta integritas merupakan suatu hal yang bagus dalam menciptakan birokrasi bersih juga dilontarkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Prof. Herawan S. Bahkan menurut Dia, pakta integritas ini adalah bahan evaluasi Gubernur menilai integritas pegawainya.
“Saya melihat bahwa pakta integritas ini merupakan senjata ampuh bagi Gubernur dalam mengevaluasi pegawainya. Jika ada pegawai yang melanggar pakta integritas ini, Pak Ridwan akan segera mencopot jabatan pegawai tersebut.
Sebab saya melihat Pak Ridwan adalah pemimpin yang berani, tegas dan tidak bisa ditekan. Saya optimis pakta integritas ini mampu meminimalisir pegawai yang korupsi, yang memakai narkoba dan yang sering melakukan bisnis terhadap proyek pemerintah, ” tutur Prof. Herawan.[Tim]

0 komentar:
Posting Komentar